Selasa, 30 Juli 2013

PERMASALAHAN PEREKONOMIAN

Puluhan toke sawit di Pekanbaru tertipu miliaran rupiah

Reporter : Abdullah Sani
Jumat, 5 Juli 2013 23:16:00
Sawit. dinasperkebunaninhu.com
63
Puluhan toke sawit warga Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau ditipu warga Bekasi Barat inisial HA (35) miliaran rupiah. Modus penipuan, HA sebagai pemilik CV SRS mengaku bekerjasama dengan PT Jasa Andal di Jakarta dalam pembiayaan (investasi) transportasi kapal. Kepada korbannya, HA menjanjikan akan memberi fee 15 persen dari modal yang dikirim melalui rekening bank perbulan. Namun, perjanjian itu tidak terealisasi.

Topan (45), warga Desa Talang Mulya, Kecamatan Batang Cenaku yang menjadi korban penipuan menceritakan, dia menyetor uang sebesar Rp 163 juta melalui Asnani (Toke Sawit) warga Titian Resak Kecamatan Seberida. Uang tersebut disetorkan kepada pelaku HA bulan Februari 2013. Berjalan satu bulan, Topan menerima fee senilai Rp 24 juta (15 persen). Fee itu diterima langsung melalui rekeningnya Bank BNI pada bulan Maret.

Namun, sejak bulan April hingga saat ini fee tidak dikirim bahkan uang yang disetorkan tidak kembali. Topan mengaku baru-baru ini mendatangi rumah HA di Bekasi Barat. Ternyata setelah diperiksa PT Jasa Andal yang disebut HA tidak ada. Di rumahnya ditemukan ada cap stempel PT Jasa Andal.

"Setelah bertemu dengan HA, dia berjanji akan mengembalikan uang para penyetor. Tapi janji itu tidak ditepati," ungkap Topan, Jumat (5/7).

Menurut Topan, di Kabupaten Inhu saja ada puluhan warga yang ditipu HA dengan modus investasi yang sama melalui Asnani. Alhasil, para penyetor merasa ditipu karena tidak mendapat fee bahkan uang yang disetorkan pun tak kunjung kembali.

Selain Topan, salah seorang warga lainnya, Andi Sasongko (35) warga Kecamatan Batang Cenaku mengaku menyetor uang sebesar Rp 112 juta kepada HA pada bulan April 2013. Dalam praktiknya, HA meminta uang sebagai investasi dengan perjanjian akan menerima 15 persen keuntungan dari modal setiap bulan.

"Jangka waktu investasi tidak terbatas. Kapan ingin mengambil modal bisa dikembalikan. Tapi jangankan modal, fee yang dijanjikan saja hingga saat ini tidak pernah saya terima," ungkap Andi.

Korban lainnya, Wardi (40) warga Desa Seresam Kecamatan Seberida, mengaku ditipu HA mencapai Rp 500 juta dengan modus yang sama. Namun, Wardi memiliki bukti perjanjian kerjasama dengan HA dan bukti transfer uang melalui rekening bank kepada HA.

Anehnya, para korban enggan melaporkan kasus penipuan ini kepada aparat kepolisian. Kanit Pidum Satreskrim Polres Inhu, Bripka Hairul Umam dikonfirmasi mengaku belum mendapat laporan dari warga yang menjadi korban penipuan. "Belum ada laporan ke kami," katanya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar