Kamis, 26 September 2013

Pembangunan-Gedung-OJK-Butuh-Rp-52-Triliun

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memerlukan dana sebesar Rp 5,2 triliun untuk pembangunan gedungnya di pusat dan di daerah. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad berhadap gedung sendiri itu sudah ada dalam lima tahun ke depan. "Kami sudah melakukan perhitungan awal," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis, 26 September 2013.

Muliaman merinci, dana sebesar Rp 1,3 triliun dari keseluruhan asumsi biaya itu akan dipakai untuk membangun kantor pusat. Sisanya untuk pembangunan 5 kantor regional di 5 kota berbeda yakni Surabaya, Medan, Semarang, Makasar, dan Bandung, serta 26 kantor perwakilan daerah di tiap-tiap provinsi di Indonesia.

Selama ini kantor pusat OJK masih menumpang di gedung bekas Bapepam LK Kementerian Keuangan, Bidakara, dan Bank Indonesia. Tahun depan, OJK berencana meminjam gedung lain.

Muliaman menjelaskan, ada risiko operasional yang mungkin terjadi jika kantor pusat terpisah-pisah. Hal ini juga menyulitkan pembangunan kultur institusi. "Memang ada dukungan teknologi, misalnya teleconference. Tapi tak bisa masif dilakukan oleh seluruh pegawai," ujarnya. Namun, ia mengakui akan ada lonjakan anggaran.

Wakil Ketua Komisi Keuangan, Harry Azhar Azis menjelaskan, Otoritas Jasa Keuangan sempat membicarakan pembangunan gedung di SCBD. Pembahasan itu dilakukan ketika membahas Rancangan Undang-Undang OJK pertama kali pada masa Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. "Hal itu akan dibahas nanti, karena ini terkait aset," ucapnya.

Dalam rapat kali ini, Komisi dan OJK menyepakati pagu anggaran OJK tahun 2014 sebesar Rp 2,408 triliun. Angka ini naik 46,37 persen dari pagu anggaran OJK tahun 2013 yakni Rp 1,645 triliun. Namun angka ini belum termasuk anggaran pembangunan kantor.

sumber : http://www.tempo.co/read/news/2013/09/26/087516920/Pembangunan-Gedung-OJK-Butuh-Rp-52-Triliun(ajeng tri mutia )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar