Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memerlukan dana sebesar Rp 5,2 triliun
untuk pembangunan gedungnya di pusat dan di daerah. Ketua Dewan
Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad berhadap gedung sendiri
itu sudah ada dalam lima tahun ke depan. "Kami sudah melakukan
perhitungan awal," katanya dalam rapat kerja dengan Komisi Keuangan dan
Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat, Kamis, 26 September 2013.
Muliaman
merinci, dana sebesar Rp 1,3 triliun dari keseluruhan asumsi biaya itu
akan dipakai untuk membangun kantor pusat. Sisanya untuk pembangunan 5
kantor regional di 5 kota berbeda yakni Surabaya, Medan, Semarang,
Makasar, dan Bandung, serta 26 kantor perwakilan daerah di tiap-tiap
provinsi di Indonesia.
Selama ini kantor pusat OJK masih
menumpang di gedung bekas Bapepam LK Kementerian Keuangan, Bidakara, dan
Bank Indonesia. Tahun depan, OJK berencana meminjam gedung lain.
Muliaman
menjelaskan, ada risiko operasional yang mungkin terjadi jika kantor
pusat terpisah-pisah. Hal ini juga menyulitkan pembangunan kultur
institusi. "Memang ada dukungan teknologi, misalnya teleconference.
Tapi tak bisa masif dilakukan oleh seluruh pegawai," ujarnya. Namun, ia
mengakui akan ada lonjakan anggaran.
Wakil Ketua Komisi
Keuangan, Harry Azhar Azis menjelaskan, Otoritas Jasa Keuangan sempat
membicarakan pembangunan gedung di SCBD. Pembahasan itu dilakukan ketika
membahas Rancangan Undang-Undang OJK pertama kali pada masa Menteri
Keuangan Sri Mulyani Indrawati. "Hal itu akan dibahas nanti, karena ini
terkait aset," ucapnya.
Dalam rapat kali ini, Komisi dan OJK
menyepakati pagu anggaran OJK tahun 2014 sebesar Rp 2,408 triliun. Angka
ini naik 46,37 persen dari pagu anggaran OJK tahun 2013 yakni Rp 1,645
triliun. Namun angka ini belum termasuk anggaran pembangunan kantor.
sumber : http://www.tempo.co/read/news/2013/09/26/087516920/Pembangunan-Gedung-OJK-Butuh-Rp-52-Triliun(ajeng tri mutia )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar